Penyusunan RKS dan Workshop Pembelajaran dan Sistim Penilaian

Pada hari Kamis – Sabtu 9 – 11 Desember 2021 SMA Negeri 21 Batam mengadakan kegiatan penyusuan RKAS untuk tahun anggaran 2022 dan di buka oleh Bapak Heru Sulistyo dan Narasumber Bpk. Adi Saputra. Beserta kegiatan pelatihan bagi guru untuk menyusun metode pembelajaran dan metode penilaian siswa yg menyesuaikan dengan keadaaan saat ini demi mencapai sistim pendidikan yang maksimal.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.

Rencana pengembangan sekolah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan progam belajar mengajar dan administrasi sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip manajemen. Keberhasilan perencanaan ini menuntut peran serta aktif dari seluruh warga sekolah dan dukungan dari warga masyarakat. Seluruh komponen sekolah harus mempunyai persepsi yang sama terhadap visi dan misi sehingga seluruh program yang dijalankan oleh sekolah tidak menyimpang dari visi dan misi tersebut.

 

 

Salah satu tugas guru selain mengajar adalah memberikan penilaian kepada siswa. Penilaian kepada siswa yang dilakukan tersebut harus objektif dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku yakni kurikulum 2013.

Konsep penilaian ini harus dipahami oleh guru. Pasalnya, penilaian merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Tanpa sebuah penilaian, guru tidak akan mampu mengukur kompetensi peserta didik setelah menjalani pembelajaran dalam periode tertentu.

Dari hasil penilaian tersebut dapat kemudian digunakan sebagai acuan tindakan guru, yang ujungnya adalah perbaikan mutu pendidikan.

Terkait prinsip-prinsip penilaian sesuai dengan standar kurikulum 2013, inilah beberapa hal yang perlu dipahami oleh guru.

Sahih

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus sahih. Artinya, penilaian tersebut harus berdasarkan sebuah data yang didapatkan dari proses penilaian. Guru tidak boleh mengarang nilai sesuai dengan kecenderungan guru. Misalnya, guru memiliki hubungan tertentu dengan siswa lalu memberikan nilai tambahan dan sejenisnya itu.

Objektif

Objektif berarti besaran nilai sesuai dengan fakta yang ada. Artinya, penilaian tersebut berdasarkan kemampuan siswa pada objek yang dinilai. Objektif juga berarti guru dilarang memberikan nilai berdasarkan subjektivitas pribadi.

Penilaian harus dilakukan secara adil. Guru tidak boleh pandang bulu dalam memberikan nilai. Misalnya jika terdapat siswa berkebutuhan khusus atau memiliki latar belakang tertentu kemudian dapat memberikan pengaruh nilai. Dengan demikian, nilai anak seorang pejabat dengan anak orang biasa harus disesuaikan dengan kemampuan siswa itu sendiri tanpa melihat latar belakang keluarga.

Terpadu

Terpadu berarti menegaskan bahwa proses penilaian merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan atau aktivitas apapun dalam proses pembelajaran, pendidik harus dapat memberikan penilaian.

Terbuka

Yang tak kalah penting dalam penilaian adalah unsur keterbukaan. Kriteria penilaian, komponen dalam pengambilan keputusan harus jelas, sehingga tidak ada siswa atau pihak yang dirugikan. Sudah seharusnya bahwa dalam sistem penilaian terdapat prosedur yang jelas dan dapat diketahui oleh berbagai pihak.

Menyeluruh dan Berkesinambungan

Sebuah penilaian dapat dilakukan secara menyeluruh dari setiap aspek siswa. Kemudian dari penilaian tersebut dapat digunakan sebagai pijakan untuk mengambil tindakan selanjutnya. Dan dengan penilaian ini, seorang pendidikan akan tahu perkembangan siswa dalam proses belajar.

Penilaian memiliki sebuah sistem yang harus diikuti. Oleh sebab itu, dalam melakukan penilaian terdapat perencanaan yang sistematis. Umumnya, dalam penilaian dilakukan secara berkala seperti penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester dan seterusnya.

Beracuan Kriteria

Dalam melalukan penilaian harus terdapat kriteria yang ditetapkan. Sehingga dalam menentukan penilaian bisa mendapatkan gambaran komptensi yang tepat.

Akuntabel

Sebua penilaian harus akuntabel yang artinya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemberi nilai.

Itulah prinsip-prinsip penilaian yang harus dipahami oleh seorang guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Telepon Kami