MPLS Siswa Baru SMAN 21 Batam TA.2022/2023

MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan MPLS Tujuan MPLS sesuai Permendikbud No. 18/2016 adalah sebagai berikut.
-Mengenali potensi diri siswa baru.

-Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

-Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.

-Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

-Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Kegiatan MPLS
MPLS meliputi kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah. Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah, diantaranya:
-Diskusi konseling.
-Mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

-Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

-Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.

-Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.

-Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.

-Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.

-Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.

-Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

-Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

-Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).

-Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.

-Kegiatan pengenalan kewirausahaan.

-Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.

-Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.

-Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

-Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.

-Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.

-Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.

-Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.

-Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.

-Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Telepon Kami